JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku tengah mempertimbangkan kebijakan menambah personel jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak menutup kemungkinan penambahan personel akan segera dilakukan apabila sudah ada penambahan SDM di Kejagung.
"Saya pertimbangkan, tapi sekarang ini kita masih kekurangan jaksa penuntut umum di daerah," ujar Hendarman usai menemui Ketua Mahkamah Agung di Jakarta, Senin (26/10/2009).
Secara riil penambahan jumlah jaksa memang sudah semestinya dilakukan. Pasalnya akan ada tujuh pengadilan Tipikor baru di tujuh wilayah.
"Antara yang pensiun dan tambah lebih banyak yang pensiun. Kalau dulu pertumbuhannya zero, yang pensiun banyak," pungkasnya.
(ful)