TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo berubah sikap terhadap adanya aduan masyarakat di Tulungagung soal keberadaan agama Baha'i.
Kapolres Rudi meminta MUI dan Depag setempat untuk menghentikan sementara kegiatan ibadah pengikut sekte Baha'i di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Jika tidak dihentikan, Kapolres Rudi khawatir ajaran yang pusat aktivitas peribadatannya di Gunung Carmel Israel ini akan berkembang luas.
"Kami sudah merekomendasikan ke MUI dan Depag agara kegiatan pengikut Baha'i ini dihentikan sementara dulu. Karena ibadah mereka sepertinya tidak lazim dan menimbulkan keresahan, "ujarnya,Senin (26/10/2009).
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Rudi menyatakan tidak akan mengambil sikap tegas, termasuk menghentikan kegiatan kaum Baha'i selama tidak ada kejelasan.
Namun, untuk pengusutan adanya surat nikah yang diterbitkan sendiri oleh pengikut Baha'i, Rudi mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan MUI dan PAKEM yang didalamnya termasuk unsur kejaksaan.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.