getting time...

Wakil Menteri Tak Mampu Perbaiki Mental Birokrasi

Amirul Hasan - Okezone
Rabu, 28 Oktober 2009 07:30 wib
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (Foto: Reuters)
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (Foto: Reuters)

JAKARTA - Rencana pengangkatan wakil menteri untuk enam departemen terus menuai polemik. Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut lebih memprioritaskan kader partai politik ketimbang profesional murni.

Pengamat politik Universitas Indonesia, Indria Samego mensinyalir pengadaan wakil menteri di enam departemen hanya untuk mengakomodir tim sukses SBY-Boediono yang belum mendapat jatah kekuasaan.

"Jangan-jangan (wakil menteri) untuk sejumlah orang tim sukses yang belum kebagian," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Rabu (28/10/2009).

Kendati telah diatur dalam undang-undang, dia menyangsikan posisi wakil menteri ditujukan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja departemen yang dimaksud.

"Tidak ada jaminan mental birokrasi bisa diperbaiki oleh wakil-wakil menteri itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal mengtakan, besar kemungkinan Presiden SBY akan mengisi posisi wakil menteri dari kader partai politik. Pertimbangannya, wakil menteri adalah jabatan politis, bukan birokratis.
Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 memang tidak diatur secara tegas tentang syarat dan ketentuan posisi wakil menteri. Dalam pasal 10 hanya disebutkan Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu.
(lam)