DENPASAR - Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar kembali mengeliminasi puluhan anjing liar. Sebanyak 50 ekor anjing telah dimusnahkan karena diduga terjangkit rabies.
Anjing-anjing yang dimusnahkan tersebut biasa berkeliaran di Desa Sumerta Kaja dan Ubung Kaja. Kadis Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kota Denpasar Dewa Made Ngurah dalam rilisnya kepada okezone mengatakan, eliminasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga setempat. "Kegiatan ini untuk mempersempit penularan wabah rabies di Kota Denpasar," ungkap dia.
Sebelumnya petugas juga melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing liar di Kecamatan Denpasar Selatan. Pemusnahan anjing liar di Denpasar Utara, Denpasar Timur, dan Denpasar Barat juga telah dilaksanakan.
Dewa Made Ngurah mengharapkan agar masyarakat yang melihat anjing liar yang meresahkan dilingkungan tempat tinggalnya agar melaporkan ke Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kota Denpasar.
Ngurah menambahkan kegiatan eliminasi masal di Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. "Tinggal menunggu keputusan Wali Kota, kira-kira bulan Nopember mendatang dapat terlaksana di Kota Denpasar," ujarnya.
(ful)