KUPANG - Mantan Komandan milisi Laksaur, Maternus Bere, yang ditangkap otoritas keamanan Timor Leste atas tuduhan pembantaian massal di gereja Suai, pascajajak pendapat tahun 1999 yang menewaskan lebih dari 200 warga sipil, akhirnya dipulangkan ke Atambua, Kabupaten Belu.
Proses pemulangan ini, berlangsung rahasia, dan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan Timor Leste.
Sumber resmi dari kantor PM Timor Leste, Xanana Gusmau, dalam pesan singkatnya melalui saluran telepon mengatakan, Maternus sudah tidak ada di wilayah teritorial Timor Leste.
"Tolong cek ke keluarganya di Atambua. Dia dipulangkan awal pekan ini. Tolong cek ke KBRI Dili," ujar sumber dari kantor PM Xanana Gusmau, yang minta namanya tidak ditulis, Jumat (30/10/2009).
Komandan Pasukan Penjaga Perbataan RI, Letnan Kolonel Inf. Yunianto, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, menolak berkomentar. Humas KBRI Dili, Neson Simorangkir, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya pun, tidak bekomentar.
Pemulangan Maternus Bere ke Atambua, menjadi headline sejumlah media lokal di Nusa Tenggara Timur.
Namun tak satu pun sumber resmi pemerintah maupun kepolisian dan TNI yang memberikan pernyataan resmi. Informasi yang dihimpun di Atambua menyebutkan, Maternus dipulangkan oleh KBRI di Dili melalui pintu lintas batas Motaain, diwilayah utara Kabupaten Belu. "Maternus pulang Kamis (29/10) pagi," kata seorang petugas imigrasi.
"Dia dijemput oleh pasukan TNI. Demi keamanan, kemungkinan mantan komandan kompi milisi Laksaur tersebut diamankan pihak berwajib," kata sumber tersebut. Elyseus Kehi, anak kandung Maternus Bere, yang dihubungi terpisah, mengaku belum mengetahui keberadaan ayahnya.
Maternus Bere, mantan komandan kompi milisi Laksaur, salah satu milisi pro integrasi di Timor Timur, ditangkap Polisi Nasional Timor Leste saat menghadiri acara keluarga di kampung Leorge Suai-Distrik Covalima, Agustus 2009 lalu.
Sebelumnya, Jurubicara PM Xanana Gusmau, Antonio Ramos dan Konsul Timor Leste di Kupang, Caetano de Sousa Guterres mengatakan bahwa, pembebasan Maternus, dala rangka menjalin hubungan baik kedua negara. Bahkan, dalam sebuah pernyataan pers di Dili, Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmão mengatakan bahwa dirinya siap untuk menerima keputasan pengadilan, apabila pembebasan Meternus dianggap salah.
"Saya siap masuk penjara karena saya yang memberikan perintah untuk membebaskan Maternus Bere. Yang penting keputusan itu datang dari Tribunal, saya lansung pergi ke penjara. Saya tahu penjara Becora itu terletak di mana," kata Xanana.
(fit)