getting time...

Pejabat Negara Semakin Sadar Laporkan Kekayaan

Anton Suhartono - Okezone
Jum'at, 30 Oktober 2009 08:22 wib

JAKARTA - Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Soesanto Tjiptadi menyatakan ada kecenderungan positif dari para pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya.

"Kita membawahi 140.000 mengurus laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di seluruh Indonesia dan 90 persen sudah baik," kata Eko saat dihubungi okezone, Jumat (30/10/2009).

Menurutnya tren ini akan terus membaik dan akan membawa iklim tranparansi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Ini dikarenakan, salah satunya, adalah sosialisasi yang tersu menerus hingga ke daerah. "Bahkan kita siap mengirimkan tim untuk membantu pengisian laporan itu," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang sudah menyerahkan laporan, Eko menjawab, mereka diberi waktu hingga sebulan terhitung mulai saat mereka menerima surat pemberitahuan. "Kami baru serahkan tiga hari lalu jadi saat ini belum ada. Waktu mereka satu bulan," paparnya.

Labih lanjut Eko menjelaskan, para menteri itu akan dimintai laporan kekayaan setidaknya tiga kali dalam sebulan karena setiap dua tahun mereka harus melaporkan, baik menteri yang baru bergabung maupun yang sebelumnya sudah menjabat di KIB I.

"Laporan itu demi transparansi. Kan itu yang kita semua inginkan," tandasnya.
(ton)