getting time...

Pemimpin Aliran Santriloka Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2009 03:48 wib

MOJOKERTO - Pemimpin sekaligus pendiri aliran Ilmu Kalam Santriloka, Anwar alias Achmad Nafan alias Mbah Aan, diamankan jajaran Polresta Mojokerto.

Pengamanan ini dilakukan setelah warga Kelurahan Kranggan Gang 6 No 6 Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu dianggap warga telah mengajarkan Islam aliran sesat.

Sekitar pukul 22.00, Kamis 29 Oktober lalu, Mbah Aan diamankan polisi setelah rumahnya dipenuhi warga yang menyaksikan pengajian. Isi pengajian dan dialog yang sekaligus disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta itu mendapat kecaman dari masyarakat.

Warga menilai, ajaran Islam yang disampaikan dalam pangajian itu menyimpang dari ajaran Islam. Pengajian yang digelar di halaman rumah Gus Aan sejak pukul 19.00 itu awalnya tak banyak direspons warga setempat. Namun kondisi itu berbalik setelah adanya tayangan siaran di televisi mengenai pengajian ini.

Warga yang penasaran, berkerumun memenuhi areal pengajian dan ingin mendengarkan materi yang disampaikan Gus Aan. Warga mulai marah setelah Gus Aan menyampaikan ajaran yang bertolak belakang dengan ajaran Islam. Salah satunya, mengenai kewajiban salat bagi umat Islam, yang bagi penganut aliran ini tak wajib.

Warga yang mendengar lontaran itu, seketika marah dan sempat memaki. Suasana semakin panas saat Gus Aan menggelar dialog dengan salah satu tokoh agama. Dalam dialog itu, terlihat jelas jika aliran Ilmu kalam Santriloka sesat.

Tak ingin terjadi sesuatu yang tak diinginkan, polisi segera melakukan pengamanan terhadap Gus Aan, beberapa saat setelah pengajian itu usai. Polisi yang sejak sebelumnya menjaga lokasi itu mengamankan Gus Aan ke Mapolresta Mojokerto.

Adanya aliran sesat ini sempat membuat warga setempat terkejut. Karena selama ini, aliran ini diajarkan secara sembunyi-sembunyi.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Sulistyandriatmoko mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap Gus Aan itu bukan inisiatif polisi. Melainkan permintaan Gus Aan sendiri.

"Dia diamankan bukan sebagai tersangka. Beliau menghendaki agar tak terjadi konflik di masyarakat. Dan meminta dirinya untuk dibawa keluar dari rumah," terang Sulistyandriatmoko, Jumat (30/10/2009).

Dari hasil pembicaraannya dengan Gus Aan, ajaran Ilmu Kalam Santriloka itu diajarkan secara tertutup. Menurutnya, ajaran itu hanya diberikan kepada para santrinya, bukan kepada masyarakat umum. Namun kata dia, sejak ajaran itu dimunculkan dan diketahui banyak masyarakat, konflik itu mulai terjadi.

"Kami minta agar setelah ini, Gus Aan jangan dikejar-kejar. Biar masalah tidak semakin melebar," katanya.

Nantinya, kata Sulis, Gus Aan akan dibawa ke tempat yang lebih aman. Menurutnya, polisi akan membantu Gus Aan untuk berpindah dari Polresta Mojokerto menuju rumah yang dianggap aman. Gus Aan akan memilih rumah sendiri yang dirasa man untuk tempat tinggal sementara.

"Jika konflik ini sudah reda, mungkin bisa kembali ke rumah semula," katanya.

Hingga sore tadi, tempat tinggal Gus Aan tampak sepi. Pintu pagar rumahnya tertutup rapat. Tak ada aktivitas pengajian lagi di rumah itu. Termasuk aktivitas para santrinya yang sebelumnya datang dan pergi.

Aliran Ilmu Kalam Santriloka sendiri diketahui telah menyebar di tiga wilayah di Kota Mojokerto. Selain di rumah Gus Aan sendiri, juga di Lingkungan Perumahan Meri, Kecamatan Magersari. Diketahui juga jika pengikut aliran ini beberapa di antaranya tinggal di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari. Dari pengakuan Gus Aan sendiri, dia telah memiliki 700 jamaah.

Sepintas, aliran Aliran Ilmu Kalam Santriloka memang memiliki ajaran yang hampir sama dengan agama Islam. Namun berdasarkan ajaran kitab yang dibuat Gus Aan bernama Wind of Change itu, ada banyak syariat Islam yang diselewengkan. Termasuk kewajiban salat yang dianggap tak perlu dilakukan. Menurut aliran ini, salat hanya kiasan atau istilah. Sementara untuk melakukannya, tak perlu dengan gerakan.

Tak hanya itu, pemandangan terkait Al-Quran juga berbeda. Aliran ini hanya menggunakan empat surat dari 30 juz Al Quran. Di antaranya, surat Al-Fatihah, Surat Annas, Surat Al-Falaq dan Surat Al-Ikhlas. Isi Al-Quran lainnya dianggap sebagai modifikasi yang dibuat para kyai.

Cara memperlakukan jenazah pun berbeda. Aliran ini menganjurkan agar jenazah anak kecil dimakamkan dengan pakaian baru. Juga pakaian pengantin bagi jenazah yang belum menikah.

Aturan-aturan itu dibuat dan ditandatangani oleh beberapa kyai yang disebutkan. Di antaranya, Pangeran Kuning, Eyang Aji Joyo, KS Mustofa wly. AS. Diduga, Pangeran Kuning adalah sebutan lain dari Gus Aan.
(Tritus Julan/Koran SI/hri)

  • gondes » 0 Tanggapan
    silahkan bikin agama sendiri tapi jangan bawa agama yang sudah ada....apalagi sampe njelekin agama lain. biasanya yang begini kerjaan orang bodoh, tapi lebih bodoh lagi pengikutnya...kok ya ada yang kecantol...weleh...weleh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • al jumrany » 0 Tanggapan
    agar tidak menjadi sesat, belajar agama hrs dr sumber aslinya, atau melalui guru yg membaca sumber aslinya, yaitu Quran dan Sunnah. Nabi SAW sebagai teladan yg sudah marifat saja tetap sholat,bahkan paling rajin, hingga wafatnya.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • badar » 0 Tanggapan
    ..Saya masih sangat awam masalah agama, tapi sejauh yang sy tau dan pahami bahwa contoh yang paling benar adalah Rasulullah SAW...dan saya belum pernah membaca atau mendengar bahwa Rasul pernah meninggalkan sholat atau menyebutkan adanya alasan meninggalkan sholat bahkan dalam kondisi sakit sekalipun. Apakah kemudian orang2 yang mengaku suci dan paham agama berani mempelintir ayat2 Allah dan sunnah Nabi ??....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jowo asli » 0 Tanggapan
    Akan lebih indah bila kita menyelesaikan semua permasalahan dengan bijak/pendekatan bukan dengan kekerasan, karena cara inilah yang diajarkan oleh Suri Teladan kita dan kita tinggalkan cara penyelesaian masalah ala binatang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ozzy » 0 Tanggapan
    kasian bnagsa ini,,,banyak orang gila yang ngaku pinter..tapi keblinger...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.