SIDOARJO - Kasus soal Ujian Tengah Semester (UTS) Sekolah Dasar berbau porno terus berlanjut. Di tengah upaya polisi mengusut kasus ini, wali murid mulai melaporkan kasus ini ke Polres Sidoarjo.
Wali murid yang sudah melapor ke Polres Sidoarjo adalah Sudedi Minarno (38), warga Desa Suko Kecamatan Sukodono. Sudedi, tak lain wali murid Rahmad Aulia Akbar (11), siswa kelas VI SDN Suko, Desa Suko, Kecamatan Sukodono.
"Saya minta kasus ini diproses secara hukum. Saya melapor, agar memudahkan polisi dalam mengusut kasus ini," ujarnya usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sidoarjo, Jumat (30/10/2009).
Ditanya kenapa dia melaporkan kasus ini, Sudedi mengaku tujuannya tak lain untuk mencari siapa pihak yang bersalah. Sehingga, pembuat soal berisi kalimat tak senonoh itu diproses sesuai hukum.
Sudedi juga mengaku geram kepada si pembuat soal yang menyuguhkan kalimat tidak senonoh kepada bocah, termasuk anaknya. "Akbar bertanya kepada saya, siapakah Mak Erot dan arti dari kata ucluk-ucluk itu. Saya harus jawab apa, ketika ditanya seperti itu saya diam saja," ungkapnya.
Sudedi yakin, ribuan wali muid yang anaknya mengerjakan soal itu juga akan menanyakan hal yang sama. Semuanya gara-gara naskah soal (UTS) yang tak patut disimak oleh siswa SD.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi mengaku telah menerima laporan itu. Polisi juga sudah memegang material barang bukti (BB) naskah yang telah mencoreng-moreng dunia pendidikan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan material naskah soal itu sebagai barang bukti. Jadi tinggal mengusut lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi lagi," ujar Agung Pribadi.
Agung menambahkan, kalimat tak senonoh menjurus cabul di naskah soal UTS Bahasa Indonesia yang diujikan pada Senin 26 Oktober lalu itu masuk perbuatan pidana. Diatur dalam pasal 283 KUHP, tentang memperlihatkan tulisan yang melanggar kesusilaan kepada orang yang belum cukup umur. Pelaku bisa diancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Setelah menerima laporan ini, polisi akan secepatnya memanggil pihak Dinas Pendidikan Kabupaten (Dindik) Sidoarjo. Terutama pihak-pihak yang terlibat langsung dengan pembuatan soal UTS itu.
(Abdul Rouf/Koran SI/hri)