SIDOARJO - Dewan Pendidikan Sidoarjo berharap kasus munculnya kalimat tak patut itu diselesaikan dengan tuntas. Tidak hanya itu, Dindik juga diminta menggelar ujian ulang khusus mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Ketua Dewan Pendidikan Sidoarjo Abdul Hamid, mengatakan soal itu sudah diketahui bermasalah dan hasilnya pun diragukan. Sehingga, lebih baik digelar ujian ulang.
Hamid menambahkan, seharusnya tiap SD bisa memakai soal yang disusunnya sendiri. Apalagi, saat ini sekolah didorong untuk mandiri dengan sistem manajemen berbasis sekolah (MBS).
"Jadi ujian ulang bisa dilakukan dan sekolah mempunyai hak itu," ujarnya, Jumat (30/10/2009).
Pria yang menjabat Direktur Yayasan Wali Songo Sidoarjo ini, menambahkan, soal ujian menjurus porno itu merupakan preseden buruk bagi pendidikan di Sidoarjo. "Ke depan untuk membuat soal ujian harus benar-benar selektif," ujar Hamid.
Terkait permintaan Dewan Pendidikan Sidoarjo untuk menggelar UTS ulang, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo Agus Budi Tjahjono mengaku belum memikirkan langkah itu. Saat ini pihaknya berkonsentrasi menyelesaikan masalah soal UTS berbau porno itu.
"Kami masih focus menyelesaikan maslaah soal UTS itu," ujarnya saat dihubungi.
Kabar yang beredar, Edi yang menjadi penanggung jawab soal UTS yang berisi kalimat seronok itu stres setelah mencuatnya kasus ini. Guru yang mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Jabon itu tak menyangka masalah soal ujian jadi sebesar ini.
Bahkan, Edi sudah tidak mengajar sejak Kamis 29 Oktober lalu, ketika kasus ini mencuat. "Sudahlah kasihan juga dia (Edi). Saya kira dia tidak bermaksud seperti itu (membuat soal ujian seronok)," ujar sumber di Dindik Sidoarjo.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.