JAKARTA - Rupanya kejahatan saat ini sudah mengenal penyetaraan gender. Namun ironisnya, hal ini dilakukan oleh gadis belia yang baru berumur 19 tahun.
Fitri, warga Bukit Intan Pangkalpinang, Bangka Belitung, tak berkutik saat ditangkap tim Buser Polresta Pangkalpinang di kawasan Selindung, Pangkalpinang, Jumat 30 Oktober kemarin.
Pihak kepolisian memburu Fitri, karena terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di kawasan Sungai Liat dan Pangkalpinang.
Penangkapan bermula dari keterangan para korban yang mengenali ciri-ciri pelaku. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga unit motor hasil curian yang berhasil dijual pelaku.
Fitri dan sindikatnya memilih sasaran kendaraan yang sedang terparkir di halaman rumah warga. Saat pemilik lengah, Fitri langsung membawa kabur motor tersebut. Untuk untuk satu unit motor hasil curian, dijual Fitri seharga Rp2,5 juta.
Saat ditemui, Fitir mengaku nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor hanya karena ingin memiliki motor dan membeli pakaian.
(M Fathurrakhman/Global/hri)