GARUT Â - Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, membenarkan pihaknya telah mendapat informasi terkait 13 ABG asal warga Kabupaten Garut yang berhasil diamankan jajaran Polda Kaltim pada Kamis kemarin, ketika akan dijual dan dijadikan wanita penghibur di tempat hiburan oleh satu pemilik klub karaoke.
Namun, Dade mengaku hingga saat ini belum mempunyai data lengkap nama-nama korban yang masih usia belasan tahun tersebut. Oleh Karena itu, pihaknya hingga kemarin masih melakukan penelusuran serta menunggu laporan lengkap dari Resmob Polda Kaltim
"Saya memang telah mendapat informasi tentang hal tersebut. Namun hingga kini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena memang masih menunggu laporan lengkapnya. Hanya yang jelas, ke-13 ABG tersebut saat ini sudah berhasil diamankan Polda Kaltim," Kata Dade.
Disebutkannya, untuk mengetahui lebih jauh terkait perkembangan kasus tersebut, pihaknya telah meminta data lengkap ke pihak Polda Kaltim, namun hingga saat ini masih belum mendapatkannya.
"Kita juga dapat memahami mungkin pihak Polda Kaltim masih sibuk mengumpulkan data dan keterangan. Oleh karena itu, saat ini kita juga masih menunggu data lengkapnya sekaligus melakukan koordinasi," imbuhnya.   Â
Terpisah, Kasubag Reskrim Polwil Priangan, Kompol Elman S Limbong mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, biasanya kasus seperti itu dilakukan koordinasi langsung pihak Polda. "Saat ini saya belum bisa memberikan pernyataan, karena memang belum memiliki data. langkah kami saat ini paling masih sebatas menungu informasi," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakapolres Garut, Kompol Subiantoro. Dia menambahkan, pihaknya baru sebatas menerima informasi yang belum jelas sehingga terlebih dahulu akan melakukan pendalaman di antaranya melalui jalur koordinasi.
Subiantoro mengimbau, warga untuk berhati-hati dalam menyikapi modus kejahatan seperti ini yang rata-rata menggunakan modus dengan menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar. Dan jika di antara masyarakat yang menemukan atau mengetahui modus kejahatan seperti ini, Subiantoro mengimbau agar segera melaporkannya ke kepolisian terdekat.
"Saya imbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji-janji seseorang yang akan memberikan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar. Dan kepada siapapun yang mengetahui atau mencurigai adanya praktek kejahatan seperti itu, saya himbau untuk segera melaporkannya ke polisi," tandas Subiantoro
Perlu diketahui, informasi yang dihimpun di kalangan masyarakat Garut, sebanyak 13 orang perempuan anak baru gede (ABG) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Garut, berhasil diamankan jajaran Resbrimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka diduga merupakan korban penipuan yang diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp2 juta. Namun, sesampainya di Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim) mereka dipekerjakan sebagai wanita penghibur di sebuah tempat karaoke ternama.
Aksi kejahatan ini dapat terungkap setelah dua dari 13 ABG tersebut, yaitu Laila dan Dewi berhasil melarikan diri ke Balikpapan dari sebuah lokasi karaoke di Tarakan dan langsung laporan LSM Koalisi Perempuan Balikpapan yang diketuai langsung istri Wali Kota Balikpapan.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.