getting time...

Polisi Belum Bisa Menahan Pimpinan Santriloka

Senin, 2 November 2009 19:14 wib

MOJOKERTO - Hingga petang tadi, Senin (01/11/2009), polisi masih belum bisa menindak Mbah Aan, pimpinan Aliran Santriloka. Mbah Aan memang telah diamankan dari rumahnya di Kranggan Gg VI, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis 29 Oktober lalu.

Namun, status dia masih belum tersangka. Polisi masih menunggu laporan dari Bakor Pakem terkait penilaian sesat Ajaran Santriloka.

"Kita tidak bisa memroses secara hukum kalau belum ada laporan. Bakor Pakem yang berhak menentukan sesat tidaknya aliran itu," terang Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP I Gede Suartika.

Jika saja, kata dia, Bakor Pakem telah melaporkan sesatnya aliran Santriloka, maka ia akan langsung memproses Mbah Aan. "Dengar-dengar katanya memang hari ini Bakor Pakem akan mengirim laporan itu. Tapi sampai sekarang belum ada laporan masuk. Kalau masih hari ini, saya sudah langsung tahan Mbah Aan," tukasnya.

Sementara ini tambah Suartika, Mbah Aan memang masih diamankan di Mapolresta Mojokerto untuk mengantisipasi aksi anarkistis massa yang tak sepakat dengan aliran Santriloka.

Namun berkali-kali dia menegaskan jika pengamanan yang dilakukan polisi itu bukan status Mbah Aan di mata hukum. "Bukan tersangka, kami hanya memberikan perlindungan. Akan kita proses jika memang Bakor Pakem memberikan laporan itu," tukasnya.
(Tritus Julan/Koran SI/ful)