JAKARTA - Tindakan Israel melarang warga Palestina beribadah di Masjidil Aqsa tidak hanya melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Kebijakan itu sejatinya juga melanggar piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Yaitu dalam hal penghormatan terhadap tempat-tempat ibadah. Dengan demikian, tindakan melarang umat Islam beribadah di Al Aqsa merupakan bentuk penodaan terhadap piagam PBB.
"Masalah ini bukan hanya soal Islam-Yahudi, tapi juga terkait penyelamatan Piagam PBB yang mengkriminalkan siapa pun yang menodai tempat ibadah," ungkap Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Hidayat Nurwahid saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (3/11/2009).
Untuk itu, Hidayat mendesak pemerintah selaku bagian dari warga dunia, agar mendorong PBB menggelar sidang istimewa membahas konflik di Timur Tengah itu.
Dengan membawa persoalan Israel-Palestina ke sidang PBB, diharapkan akan ada solusi komprehensif yang dihasilkan.
(ded)