getting time...

Tudingan Rani Jebak AA, Subyektif

Taufik Hidayat - Okezone
Kamis, 5 November 2009 16:47 wib

JAKARTA - Dugaan Rani Juliani melakukan penjebakan terhadap Ketua KPK saat itu Antasari Azhar (AA) di Hotel Grand Mahakam, atas suruhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, merupakan hal yang subyektif.

"Itu terlalu subyektif. Kenapa harus berandai-andai," kata kuasa hukum Rani, Jimmy Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).

Jimmy sendiri menegaskan, Rani hanya berharap perkara yang kini dihadapinya segera selesai. Sehingga bisa melanjutkan kuliahnya.

"Rani ingin melanjutkan hidupnya," kata Jimmy.

Rani menjadi saksi tunggal dalam perkara pembunuhan suaminya, Nasrudin. Pembunuhan ini berdasarkan dakwaan, didasarkan atas adanya perselingkuhan antara Rani dengan Antasari di Hotel Grand Mahakam.

Namun Antasari sendiri, menolak dakwaan tersebut. Bahkan Antasari menolak segala keterangan Rani yang menyebutkan dirinya melakukan tindakan yang intim.
(hri)

  • Asti » 0 Tanggapan
    Mbak Rani beri kesaksian yang benar dan jujur aja, jangan plinthat-plintut. jangan menambah dosa. biar semua jadi plong/lega
    Beri Tanggapan Laporkan
  • masdar » 0 Tanggapan
    Ada usul nich buat pak AA dan Rani disumpah pocong aja ala jawa timuran biar tau rasa nanti yang tidak bener mudah-mudahan menerima hukuman setimpal dan yang benar selamat dari azab Allah SWT
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.