JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga mengaku mengundurkan diri secara sukarela dan tidak ada desakan dari pihak manapun.
"Tidak ada sama sekali desakan atau paksaan dari kalangan internal," tegas Ritonga dalam konferensi pers di Kejaksaa Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Jaksa Agung sudah dirundingkan, dan dipikirkannya bersama keluarga. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang terbaik.
"Sama sekali tujuannya adalah untuk kebaikan institusi," katanya.
Konferensi pers ini, merupakan pertamakalinya bagi Ritonga muncul di hadapan publik. Setelah dirinya disebut-sebut dalam rekaman Anggodo, ikut merekayasa kriminalisasi KPK.
Tidak berapa lama setelah pemutaran rekaman tersebut, Ritonga memang dikabarkan telah mengundurkan diri. Namun kabar tersebut secara resmi, baru diketahui hari ini dari Ritonga sendiri.
Sebelumnya dalam konferensi pers ini, Ritonga memaparkan, dirinya telah mengundurkan diri secara lisan beberapa hari lalu. Setelah itu dia pun sudah menyampaikan surat pengunduran resmi dirinya secara langsung kepada Jaksa Agung.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.