JAKARTA - Kuasa hukum Anggoro Widjojo, Indra Sahnun Lubis, mengaku pernah bertemu kliennya di China. Pertemuan berlangsung sekira dua pekan sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perppu pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah diskusi dengan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution)," ujar Indra kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2009).
Dalam pertemuan sepulang dari China itu, menurut Indra, Buyung yang kini adalah Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus KPK berjanji akan menemui Anggoro di China.
Seperti diketahui, Anggoro dikabarkan tengah berada di Singapura. Kabareskrim Polri nonaktif Komjen Susno Duadji juga disebut-sebut pernah berangkat ke Singapura untuk menemui Anggoro bersama Anggodo, adik kandungnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.