Antasari Azhar (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Meski termasuk nama-nama yang dipanggil Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar belum tentu terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir sebelum pertemuan dengan Tim 8 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).
Menurut Ari Yusuf, nama Antasari tidak disebutkan sebagai penerima dana dari Ari Muladi yang bersumber dari Anggodo Widjojo. Keterlibatan Antasari, lanjut Ari Yusuf, hanya sebatas mengecek isu suap pimpinan KPK.
"Hanya itu keterlibatan Antasari," imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan tim 8 yang dijadwalkan pukul 16.00 WIB nanti, Antasari juga akan membawa dokumen-dokumen terkait testimonialnya soal informasi dugaan suap yang diterima pimpinan KPK itu.
"Dalam rekaman itu hanya katanya, supaya nyambung. Seakan-akan disuruh Antasari. Pada kenyatannya tidak ada," pungkasnya.
(lam)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan