Kini menyampaikan pendapat tidak melulu harus turun ke jalan. Media dunia maya seperti jejaring sosial Facebook bisa dijadikan sarana ampuh menyalurkan aspirasi.
Maraknya dukungan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh komunitas Facebooker adalah satu bukti teranyar penyampaian aspirasi rakyat melalui dunia maya.
Terhitung hingga 6 November 2009, ada sebanyak 74 grup komunitas Facebooker yang mendukung pembebasan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
Di pihak lain, bentuk dukungan juga mengalir terhadap Polri yang diminta untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Bibit?Chandra. Tentu saja, hingga saat ini grup dengan jumlah pendukung terbanyak adalah "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto". Tercatat sudah lebih dari 1 juta pendukung atau tepatnya 1.032.386 anggota pada Sabtu(6/11) sore.
Artinya, target 1 juta pendukung sudah terlampaui akhir pekan ini. Meski bukan angka yang besar dibanding jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa, jumlah itu cukup fantastis dibanding peserta demonstrasi yang memilih aksi turun ke jalan yang juga memberikan dukungan bagi Bibit-Chandra.
Selain itu, angka satu juta merupakan 10% dari total pengguna Facebook di Indonesia yang berjumlah sekitar 11 juta pengguna.
Selanjutnya, grup yang mirip dengan jumlah pendukung terbesar kedua adalah "200 Juta Dukungan untuk Polri Ungkap Kasus Pimpinan KPK, Chandra Hamzah, dan Bibit Samad Rianto" dengan jumlah pendukung hampir 45.000 anggota. Jumlah pendukung terbesar ketiga adalah grup bernama "Satu Triliun Manusia Dukung Polri dalam Kasus Penahanan Chandra Hamzah dan Bibit" dengan jumlah pendukung hampir 21.319 anggota, dan terbesar keempat grup "Gerakan 1.000.000 Pita Hitam, Dukung Gerakan Antikorupsi" dengan jumlah pendukung 10.093 anggota.
Kebebasan masyarakat mengungkapkan aspirasi di dunia maya sudah tentu memunculkan kekuatan dukungan yang berbeda. Di satu sisi, ada grup pendukung Bibit-Chandra dan di sisi lain ada pula grup pendukung Polri.
"Perseteruan" dukungan di dunia maya juga tak kalah serunya dengan "perseteruan" di dunia nyata dalam kasus dugaan rekayasa pelemahan KPK yang sering mendapat julukan "Cicak" versus "Buaya" sehingga gerakan saling dukung di dunia maya sudah layaknya gerakan pro-kontra di dunia nyata.
Saluran Aspirasi
Tidak sedikit ungkapan-ungkapan dalam grup Facebooker tersebut yang menyatakan saluran penyampaian aspirasi secara formal yang di dunia nyata dinilai sudah hampir tersendat. Menyampaikan aspirasi melalui parlemen atau ke lembaga terkait, selain menguras energi, juga biayanya lebih mahal.
Tidak sedikit pula pihak yang meragukan efektivitas menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat di Senayan, misalnya. Memilih menyalurkan aspirasi dengan turun ke jalan tentu berkonsekuensi "benturan" dengan aparat keamanan. Tersendatnya saluran aspirasi di dunia nyata sempat dijadikan bahan diskusi dalam grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto".
Terutama menanggapi polah anggota Dewan Komisi III ketika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Polri, Kamis (3/11) malam terkait penanganan kasus Bibit-Chandra. Akibatnya, tidak sedikit ungkapan-ungkapan yang justru memojokkan posisi anggota DPR karena dianggap tidak peka terhadap suara rakyat.
Salah satunya pernyataan yang disampaikan anggota Komisi III DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dari Partai Hanura. Dalam RDP tersebut Susan justru meminta Kapolri untuk tidak menghiraukan tekanan Facebooker dalam pembebasan Bibit dan Chandra. Kontan saja, ungkapan ini langsung ditanggapi kalangan Facebooker sebagai sesuatu yang melecehkan.
Tak pelak, hujatan dan olokan pun berdatangan silih berganti kepada Susan. Tidak hanya sebagai pribadi, namun juga sebagai perwakilan Partai Hanura. Ini hampir serupa dengan forum diskusi yang berjudul "Polri Tidak Butuh Masyarakat, Masyarakatlah yang Butuh Polri" yang diposting seorang pengguna dengan nama Evan Brimob.
Evan yang merupakan anggota Brimob dianggap sengaja memperkeruh forum diskusi grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto" tersebut meski belakangan Evan menyampaikan permintaan maafnya lewat dunia maya.
Evan pun menuai pil pahit mendapat hujatan dari lebih dari sejuta pengguna anggota lainnya. Evan bahkan dianggap sebagai penyusup karena forum ini forum milik para pembela KPK. Sedangkan saat ini dalam kasus Bibit-Chandra antara KPK dan Polri tampak sebagai dua institusi yang berlawanan.
Tidak berhenti di situ, banyak usulan untuk menuntut Evan ke pengadilan meski kelanjutannya seperti apa masih harus dibuktikan kemudian.
Tepat Waktu
Bagaimanapun dukungan atas sebuah aspirasi tidak selalu muncul secara masif meski di dunia maya. Ini terbukti ada puluhan grup Facebookdengan nama serupa yakni pernyataan dukungan terhadap Bibit?Chandra, namun hanya "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto"?lah yang mampu mendulang banyak dukungan.
Usman Yasin, pendiri forum ini, mengaku tidak menyangka, grup yang dibuatnya bakal mendapat dukungan dari kalangan Facebooker. Ini semua hanya urusan waktu yang tepat dan perasaan memiliki aspirasi yang sama dalam suatu isu. Selain masyarakat menganggap isu ini penting, KPK juga dianggap lembaga primadona masyarakat. Jadi wajar, grup tersebut mendapatkan banyak dukungan.
Grup dukungan terhadap Bibit-Chandra dibuat Usman sejak 29 Oktober 2009 pada pukul 14.30 WIB. Usman yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Bibit-Chandra.
Apalagi Usman mengaku memiliki pengalaman pahit manakala sedang berusaha melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di daerahnya. Usman bercerita melakukan semua proses penyampaian aspirasi melalui jalur formal ke lembaga- lembaga terkait. Sejak September 2008, Usman menyampaikan aspirasinya, namun hingga saat ini kasus dugaan korupsi tak kunjung diproses pengadilan.
"Ketika saya menanyakan justru malah dipingpong antara kejaksaan dan pengadilan negeri," kisahnya.
Dengan pengalaman itulah, Usman merasa tidak mudah untuk mengungkap kasus korupsi. KPK sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi di mana banyak harapan rakyat tertumpu, saat ini sedang mengalami gonjang-ganjing.
Dugaan rekayasa pelemahan KPK mulai menguap sejak kasus dugaan pembunuhan yang menyeret nama Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, yang saat ini prosesnya di pengadilan masih bergulir. Namun, kemudian ternyata berlanjut pada dugaan kasus suap dan penyalahgunaan wewenang oleh dua pimpinan KPK nonaktif Bibit?Chandra.
Meski belum terbukti, kepolisian kadung menyematkan status tersangka kepada Bibit-Chandra. Terlepas benar-tidaknya dugaan kasus Bibit-Chandra yang masih harus menunggu pembuktian, namun masyarakat sudah kadung menilai KPK sedang berada dalam ancaman dan direkayasa sedemikian rupa sehingga perannya menjadi lemah dalam pemberantasan korupsi.
(Koran SI/Koran SI/jri)