JAKARTA - Pertemuan dengan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo merupakan bukti cinta Antasari Azhar pada KPK. Sebab, Antasari tidak menginginkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi ikut terkontaminasi.
"Karena saya cinta KPK, dan supaya tidak ada celah," tegas Antasari saat berkesempatan memberikan keterangan pers di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2009).
Antasari bertutur, semua bermula pada bulan Oktober tahun lalu ketika ada informasi bahwa penanganan PT Masaro Radiokom yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, akan dihentikan. Hal ini dikarenakan bos PT Masaro Anggoro Widjojo telah menyuap pimpinan KPK.
"Sebagai Ketua KPK yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi, info saya sikapi dengan serius," ujar Antasari.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Antasari memutuskan menemui Anggoro di Singapura untuk mendengar testimoni pengusaha asal Surabaya itu. Namun usai mendengar testimoni Anggoro, Antasari tetap tidak meyakininya.
Untuk menambah keyakinannya, dia pun mencari saksi lain selain Anggoro, yakni Ari Muladi. Dari Ari, Antasari mendapatkan rincian tentang penyerahan uang suap dari Anggoro ke pimpinan KPK. Hal itu pun belum membuat Antasari yakin 100 persen.
Sementara di KPK, Antasari kemudian diperintahkan untuk melanjutkan kasus SKRT Dephut yang melibat PT Masaro dan Anggoro.
"Kemudian saya dalam kasus Pasal 340 KUHP, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Setelah itu saya tidak tahu perkembangan," terangnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.