JAKARTA - Setelah melakukan klarifikasi dengan banyak pihak yang terkait kasus dugaan kriminalisasi KPK, Tim 8 akan melakukan penilaian kasus. Selanjutnya tim akan menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demikian diungkap anggota Tim 8 Anies Baswedan kepada para wartawan usai melakukan klarifikasi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2009).
Menurut Anies, penilaian kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan Tim 8 pada esok hari. Dari penilaian ini Tim 8 akan membuat rekomendasi sementara yang akan diserahkan ke Presiden.
"Rekomendasi sementara itu akan menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar. Tetapi yang detail bukan sekarang. Melihat setelah seminggu, setelah mewawancarai sekian banyak orang, kita ingin lapor," tutur Anies.
Jadi menurutnya, tidak ada rencana untuk langsung melaporkan kepada Presiden pada malam ini. "Besok kita lihat dulu, mudah-mudahan ada waktu. Karena saat ini kami fokus ke internal untuk menyelesaikan asessment (penilaian) dan membuat rekomendasi sementara," katanya.(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan