JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membantah testimoni berisi dugaan suap dari Anggoro Widjojo terhadap pimpinan KPK adalah miliknya. Antasari menyatakan rekaman itu adalah testimoni Anggoro.
Kuasa hukum Antasari Azhar menjelaskan, pertemuan Antasari dengan Anggoro Widjojo tersebut merupakan informasi dari Edi Soemarsono. "Ada informasi anggota KPK menerima suap, namun Antasari tidak meyakini itu," ujar kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada okezone, Minggu (8/11/09) malam.
Terkait pertemuan dengan Tim 8 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Antasari juga menjelaskan keberadaan rekaman pertemuan tersebut. Antasari berharap, masalah ini dapat cepat selesai karena konflik antar lembaga membuat dirinya risau.
"Sebelum ada kasus ini, Polri dan KPK sangat harmonis. Antasari sangat menyesalkan ini," tegas Ari.
Menurut Ari, jika ada oknum KPK yang terbukti silakan diproses. Namun, jika tidak ditemukan bukti apapun, dia berharap agar segera diselesaikan. "Pada pertemuan dengan Ari Muladi, Antasari menegaskan pimpinan KPK tidak menerima suap," pungkasnya.
(teb)