JAKARTA - Para pegawai yang menjadi korban penyiksaan Ricky Ahliwalia tidak hanya melaporkan satu perkara pidana saja. Pria keturunan India itu juga diadukan karena merampas barang-barang berharga milik 20 karyawannya.
"Jadi ada dua kasus berbeda. Satu penganiayaan dan kedua perampasan barang milik para karyawan," ujar kuasa hukum 20 karyawan Stok Junction, Hendrik Sirait saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Dalam pengakuannya kepada Hendrik, para korban membeberkan ponsel serta ijazah milik mereka disita Ricky. Selain itu, para korban juga dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
"Karena itu kita juga akan melapor ke kantor Disnaker, karena kuat dugaan ada unsur perburuhan dalam kasus ini," ungkap dia.
20 buruh Stok Junction pada dini hari tadi melaporkan bosnya ke Mapolres Jakarta Pusat dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Para buruh juga mengaku sempat disekap dan dipaksa meminum air WC.
Kasus penganiayaan bermula dari adanya kehilangan barang di perusahaan yang beralamat di kawasan Pintu Air V, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu. Kini para korban telah mendapatkan bantuan dari PBHI Jakarta.
(ful)