o1 o2

Polhukam


JA: Tak Ada yang Bisa Stop Kasus KPK

Selasa, 10 November 2009 - 17:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Insaf Albert Tarigan - Okezone
Hendarman Supandji (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Kesimpulan yang disampaikan Tim 8 atau tim independen verifikasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak akan mempengaruhi kasus tersebut.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).

Menurut Hendarman, dalam kasus Bibit dan Chandra, informasi yang disampaikan kepada kepolisian untuk mempertajam dan untuk melengkapi adanya missing link.

Namun dia mengaku tidak bisa menyampaikan informasi tersebut di sini secara detail. Sebab nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Jaksa yakin tapi belum haqul yaqin, kalau sudah haqul yaqin, maju (ke persidangan). Kalau dikatakan ada rekomendasi (dari Tim 8) disampaikan, ya akan diperhatikan tetapi tidak akan memengaruhi kasus ini. Tidak ada sesuatu kekuatan apapun yang bisa menghentikan," tegas Hendarman.

Kecuali, lanjutnya, jika nantinya kasus ini kekurangan alat bukti atau jika berkas telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap diajukan ke pengadilan. Itupun, harus ditelaah lagi apakah layak atau tidak diajukan ke pengadilan,

Saat ini, lanjutnya, berkas kasus Bibit-Chandra masih di tahap P19 dan dianggap belum lengkap.

"Maka kami minta supaya pihak penyidik memenuhi itu, jelas kata-kata saya, tidak ada tekanan. Jadi apa yang disampaikan dalam rekomendasi (Tim 8) kepada Bapak Presiden sudah juga disampaikan kepada saya dan saya hormati," tutur dia.

Namun begitu, dia tetap menghormati prosedur hukum. Untuk itu, Hendarman memohon agar penyidik memperdalam lagi kasus ini dan memenuhi permintaan penuntut umum.

"Saya akan nyatakan lengkap (jika memenuhi syarat), kalau tidak saya kembalikan. Itu saja sistem yang saya jalankan," pungkasnya.(lsi)
(mbs)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • o3 o4