getting time...

Aliran Padange Ati Dianggap Menistakan Agama

Selasa, 10 November 2009 04:16 wib

BLITAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bertekad menggiring aliran masuk surga (AMS) pimpinan Suliyani yang telah berkembang menjadi aliran Padange Ati (PA), di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Blitar,  ke arah perbuatan menistakan agama Islam.

Aliran ini, bahkan dianggap telah melecehkan akidah umat Islam, dengan meninggalkan salat dan menilai ibaadah Haji ke tanah suci Makkah sebagai perbuatan pemborosan. "Ini akan menjadi bukti bahwa aliran ini memang melanggar akidah Islam," ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar Achmad Su'udy, Senin (9/11/2009).

Su'udy mengaku sudah menemukan orang-orang yang bisa menjadi "bukti hidup" kesesatan ajaran AMS dan PA ini. Hanya saja hingga sejauh ini mereka menyatakan belum siap berkonflik secara terbuka dengan kelompok aliran tersebut.

"Kalau sudah ada yang berani terang-terangan menjadi saksi di pengadilan, kita tentu sudah membawa persoalan ini ke meja hukum," papar Su'udy. Disisi lain, pencarian para saksi ini terkait sikap lembaga kejaksaan yang menerjemahkan sekte tersebut semacam ajaran kebatinan.

Hal itu didasarkan pada keterangan sejumlah anggotanya, termasuk Suliyani saat dimintai keterangan kejaksaan beberapa waktu lalu. Penilaian tersebut yang membuat sekte bermasalah ini selalu lolos dari jeratan hukum. "Padahal jawaban yang diberikan anggota aliran ini hanya untuk mengelabui pihak kejaksaan," terang Su'udy.

Menurut Su'udy, MUI  sudah mengeluarkan tausiyah secara resmi tentang adanya  penyelewengan ajaran agama yang dilakukan aliran ini. Namun sejauh ini, tausiyah yang dikirimkan ke sejumlah lembaga penegak hukum itu tidak ada respon berarti. "Yang bisa kita lakukan sejauh ini hanya mengawasi agar pengikut mereka tidak berkembang," pungkasnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Moh Riza Wishnu saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aliran AMS dan semacamnya merupakan sekumpulan orang yang menjalankan kegiatan kebatinan. Karenanya sulit menjerat mereka secara hukum. "Ini semacam kelompok kebatinan. Dan tentunya kita tidak bisa mempermasalahkan," ujarnya.

Seperti diberitakan, MUI Kabupaten Blitar telah menyelidiki aliran Padange Ati (PA) yang diduga kuat sebagai pengembangan Aliran Masuk Surga pimpinan Suliyani. Aliran PA ini berkembang di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.(ded)
(Solichan Arif/Koran SI/lsi)

  • Yeti Setia Parawiati » 0 Tanggapan
    Kalau mau mendirikan ajaran baru jangan mengaku Islam,dalam ajaran Islam itu sudah jelas aturannya,menyedihkan orang-orang yang ngaku Islam tapi kok ibadahnya tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Al-Qur'an dan Hadits Rosululloh,orang-orang seperti ini yang merusak Islam,tolonglah kepada MUI setempat tegaslah kepada aliran-aliran yang melecehkan aqidah Islam.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bondan mardiko » 0 Tanggapan
    Heran deh... kenapa aliran sesat itu pasti kalo enggak ada kewajiban shalat yashalatnya cuma 1 ato 2 kali sehari. kok ga ada yang lebih dari 5 kali sehari?? udah sesat kok ya masih cari enaknya aja... aliran sesat goblok, bertobatlah sebelum dibakar di api neraka
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.