JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Pusat langsung memanggil empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan para SPG PT Ahluwalia. Kuat dugaan mereka adalah Ricky Ahluwalia, Suhari, Kadut, dan Nanik.
"Kalau tidak datang, akan kita jemput paksa," ancam Kapolres Jakarta Pusat Kombes Ike Edwin di Jakarta, rabu (11/11/2009).
Ricky bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap 25 SPG yang bekerja di PT Ahluwalia. Kekerasan muncul karena para SPG menolak tudingan melakukan penggelapan uang hasil transaksi toko sebesar Rp5 juta-Rp25 juta.
Selain menganiaya para SPG, Ricky juga diduga melakukan pelecehan seksual serta perbuatan tidak menyenangkan seperti memaksa SPG meminum air WC dan menjilat sandal.
Khusus untuk tuduhan pelecehan seksual, Kapolres mengaku anggotanya masih melakukan pendalaman. "Kita lihat dulu, ada unsur pelecehannya atau tidak," ungkap Kapolres.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.