o1 o2

Polhukam


Pengacara Bibit-Chandra Serahkan Kesimpulan ke MK

Rabu, 11 November 2009 - 10:55 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Taufik Hidayat - Okezone
Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Tim kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan menyerahkan kesimpulan tertulis mengenai sidang uji materi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002, ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, pihaknya akan tiba di MK sekira  pukul 12.00 WIB.

"Kuasa hukum Bibit dan Chandra akan ke MK pukul 12.00 WIB, untuk menyampaikan kesimpulan tertulis ke panitera," tuturnya.

Kesimpulan yang dimaksud Rifai ini terkait perjalanan sidang uji materi, keterangan saksi ahli mengenai rekaman Anggodo yang pernah diputar di MK, dan pendapat pihak terkait yaitu KPK, serta pendapat DPR dan Pemerintah.

Dai berharap, kesimpulan yang akan diajukan ke MK itu bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Lalu kapan sidang selanjutnya? "Sidang tergantung hakim, mungkin pekan depan," pungkas dia.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4