getting time...

Pengacara Bibit-Chandra Serahkan Kesimpulan ke MK

Taufik Hidayat - Okezone
Rabu, 11 November 2009 10:55 wib
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Tim kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan menyerahkan kesimpulan tertulis mengenai sidang uji materi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002, ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, pihaknya akan tiba di MK sekira  pukul 12.00 WIB.

"Kuasa hukum Bibit dan Chandra akan ke MK pukul 12.00 WIB, untuk menyampaikan kesimpulan tertulis ke panitera," tuturnya.

Kesimpulan yang dimaksud Rifai ini terkait perjalanan sidang uji materi, keterangan saksi ahli mengenai rekaman Anggodo yang pernah diputar di MK, dan pendapat pihak terkait yaitu KPK, serta pendapat DPR dan Pemerintah.

Dai berharap, kesimpulan yang akan diajukan ke MK itu bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Lalu kapan sidang selanjutnya? "Sidang tergantung hakim, mungkin pekan depan," pungkas dia.
(lsi)