getting time...

Pimpinan KPK Sering Intervensi Penyidik

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Rabu, 11 November 2009 20:32 wib

JAKARTA - Sistem administrasi dan mekanisme internal KPK bermasalah dan perlu perbaikan secara signifikan. Ketidakberesan tersebut mengakibatkan penyidik lembaga antikorupsi itu tidak bisa independen.

Mereka sering diintervensi oleh pimpinan KPK, misalnya dalam kasus PT Masaro Radiokom yang berujung pada pencekalan Anggoro Widjojo dan kasus korupsi Pelabuhan Tanjung Api-Api di Provinsi Sumatera Selatan.

Fakta baru tersebut ditemukan oleh Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit dan Chandra atau Tim Delapan dari keterangan Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Bambang Widaryatmo, di Gedung Dewan Pertimbangan Pusat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).

Meski masih harus mengklarifikasi kebenarannya, Tim Delapan menjadikan keterangan Bambang sebagai catatan penting guna perbaikan institusi KPK ke depan.

Anggota Tim Delapan Anies Rasyid Baswedan mengatakan, proses internal yang bermasalah tersebut memang tidak terkait dengan kasus Bibit dan Chandra. Karenanya, Tim tidak akan menindaklanjuti temuan tersebut, walaupun tetap akan melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Secara umum bisa kami katakan ada persoalan dalam tubuh KPK," kata anggota Tim Delapan lainnya, Todung Mulya Lubis.

Todung menambahkan, ke depan KPK sebaiknya memiliki penyidik dan penuntut sendiri tanpa harus merekrut dari Kepolisian dan Kejaksaan. "Sudah waktunya pemerintah memikirkan institutional capacity building KPK," ujarnya.

Selain itu, KPK perlu memperbaiki hukum acaranya. Selama ini, banyak advokat yang mengeluhkan hukum acara KPK yang tak sesuai dengan prosedur hukum dan dianggap melanggar hak asasi manusia.

Ketua Tim Delapan, Adnan 8uyung Nasution meminta masyarakat melihat fakta tersebut secara objektif. "Terkesan di masyarakat melihat KPK sebagai malaikat-malaikat. Tidak. Di dalamnya bisa saja terjadi kejanggalan-kejanggalan," ujar Adnan.
(hri)

  • Kp Widodo Notohadinagoro » 0 Tanggapan
    SAYA SEPENDAPAT DENGAN BANG TODUNG. JAJARAN KPK HARUS MANDIRI DAN BEBAS DARI UNSUR POLRI DAN KEJAKSAAN YANG DIKARYAKAN. DALAM SITUASI SEPERTI INI SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL TIDAK PERCAYA DENGAN PENGAKUAN MANTAN ANGGOTA KPK YANG DIKARYAKAN DARI UNSUR POLRI DAN KEJAKSAAN, BIAR BAGAIMANAPUN MEREKA AKAN TETAP SETIA PADA KESATUANNYA DARI PADA KPK,APALAGI MEREKA KEMBALI KESATUAANNYA. BERSIHKAN JAJARAN KPK DARI UNSUR POLRI DAN KEJAKSAAN,KARENA SANGAT RAWAN UNTUK MENJATUHKAN DAN MENCARI KESALAHAN. KPK HARUS MANDIRI. UNTUK VIDEO KLIP DARI MABES POLRI TENTANG PEMERIKSAAN PAK ANTASARI DAN PAK WILLIARDI, SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL BERHAK MENGATAKAN TIDAK YAKIN DAN TIDAK PERCAYA. KALAU MAU MEMBUKA KEJUJURAN JANGAN DIPOTONG POTONG BUKA SECARA GAMBLANG APA ADANYA. AKIBAT REKAMAN SEPOTONG POTONG MAU TIDAK MAU SUKA ATAU TIDAK SUKA MEMBUAT KONTROVERSI DI RAKYAT, HENDAKNYA DIPIKIRKAN DULU SEBELUM DITAYANGKAN. AKIBATNYA YA ITULAH DI RAKYAT ADA PRO DAN KONTRA DAN PALING BANYAK ORANG TIDAK PERCAYA DITAMBAH CURIGA. BIAR BAGAIMANAPUN SALUT BUAT PAK WILLIARDI BESERTA IBU ATAS HATI NURANI DAN KEBERANIANNYA MENYAMPAIKAN KEBENARAN DIATAS SEGALA GALANYA. JANGAN TAKUT KEBENARAN PASTI MENANG. SAYA APPRESIASI BAPAK MENKOPOLHUKAM AKAN MEREFORMASI JAJARAN POLRI HENDAKNYA JAJARAN KEJAKSAAN AGUNG JUGA HARUS DIREFORMASI.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • chlewerissa » 0 Tanggapan
    yang namanya spekulasi tidak akan aman
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Irsan, SE » 0 Tanggapan
    Sadarlah saudara2ku... janganlah berburuk sangka...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.