KUDUS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus menyerahkan kasus munculnya aliran Sabda Kusuma yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam kepada aparat Polres Kudus. Keputusan itu diambil karena MUI tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Kudus KH Syafiq Nashan menegaskan, secara kelembagaan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa jika ajaran yang mengubah isi syahadat rasul adalah menyimpang. "Kami akan memasukan laporan mengenai masalah ini ke kepolisian untuk segera dapat ditindaklanjuti. Kami dari MUI tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa yang bersangkutan (Raden Sabda Kusuma)," kata Syafiq kepada wartawan di Kudus, kemarin.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Mustaqim menyatakan siap menangani kasus ini. Langkah pertama yang akan ditempuh adalah memanggil Sabda Kusuma dan mempertemukan dengan pihak-pihak terkait guna kepentingan klarifikasi.
"Untuk laporan dari MUI, sejauh ini (kemarin) kami belum menerimanya. Namun, kami siap bekerja sama untuk menangani permasalahan tersebut. Dua hari lalu, kami juga mengikuti pertemuan koordinasi dengan jajaran Muspida Kudus untuk mencari penyelesaian terbaik," jelas Kapolres.
Salah satu mantan anggota pengajian Sabda Kusuma An, warga Desa Panjang, Kecamatan Kota mengungkapkan, dia mengenal Sabda Kusuma pada 2004 silam. Saat itu, An memang sering mencari kajian-kajian tentang agama Islam. Namun, setelah lima bulan bergabung dengan Sabda Kusuma, An memutuskan untuk meninggalkannya.
"Ketika sedang ada acara haul, saya kaget karena syahadat yang dibaca lain, ada kata Sabda Kusuma di dalamnya. Karena tidak sreg, saya lantas meninggalkan perkumpulan itu," tambahnya.
Di samping bacaan syahadat yang berbeda, kepada An, Sabda Kusuma juga mengatakan sebagai keturunan dari Sunan Gunungjati. Akan tetapi, setelah dia mencari silsilah tentang Sunan Gunungjati, tidak ditemukan nama Sabda Kusuma di dalamnya.
Selama lima bulan bersama Sabda Kusuma, An mengaku belum sepenuhnya mengikuti ajarannya. Dia sempat mendengar pengikut lain, jika ada orang yang menjadi pengikut, sebelumnya diadakan sebuah ritual. Diketahui, aliran baru yang menyimpang dari ajaran Islam ditemukan diĀ Kudus, tepatnya di RT 01/RW 04 Kauman, Kecamatan Kota. Aliran bernama
Sabda Kusuma tersebut diduga telah mengubah kalimat syahadat dengan memasukan nama pemimpin aliran tersebut, yakni Raden Sabda Kusuma. Kalimat Syahadat Rasul berbunyi asyhadu anna muhmmadan rasululllah. Tetapi aliran itu mengubahnya menjadi asyhadu anna sabda kusuma rasulullah.
Keberadaan aliran ini sontak membuat resah warga setempat. Apalagi, lokasi rumah Sabda Kusuma masih berada di lingkungan komplek Masjid Menara Kudus. Dikhawatirkan, aliran ini akan menyebar ke warga lain serta santri-santri yang sedang menimba ilmu. Dari informasi di lapangan, pengikut ajaran ini sudah mencapai 60 orang.
(Sundoyo Hardi/Koran SI/ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan