TULUNGAGUNG - Seorang perampok spesialis nasabah bank dibekuk petugas Kepolisian Resor Tulungagung. Amin Tohari (30) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diringkus di rumahnya. Mantan pembalap motor yang menjadi pelaku sejumlah aksi kejahatan di Kota Marmer dan sekitarnya itu tak melawan ketika petugas menyergapnya.
Selain sepeda motor Suzuki AG 2241 KO, petugas juga merampas 2 motor yang diduga hasil kejahatan. Dari tangan penjahat yang terkenal kejam terhadap korbanya itu, juga mendapati uang tunai Rp24 juta dan beberapa buku tabungan serta telepon genggam.
Menurut keterangan KBO Reskrim Polres Tulungagung Inspektur Satu Siswanto, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga adanya motor bernopol AG 2241 KO yang kerap melakukan perjalanan Tulungagung-Blitar.
Dari data yang diperoleh petugas, motor tersebut merupakan kendaraan salah satu perampok nasabah bank di Kecamatan Ngunut beberapa waktu lalu. "Setelah kita lidik, akhirnya diketahui motor itu milik pelaku yang merupakan warga Blitar. Dengan berkoordinasi dengan polres Blitar kita akhirnya berhasil membekuk pelaku," ujarnya kepada wartawan.
Dalam setiap aksinya, pelaku yang selalu mengincar nasabah yang hendak menabung atau mengambil uang di bank itu, selalu ditemani beberapa orang. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan. "Kita saat ini masih memburu teman pelaku berinisial WT warga Surabaya," papar Siswanto.
Dalam kasus ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.