MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan tiga mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait aksi tawuran antara mahasiswa kemarin sore.
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochyana dalam keterangan persnya di Mapolda Sulselbar Rabu (11/11/2009), menginstruksikan jajarannya memburu dan menangkap ketiga orang tersebut karena diduga menjadi dalang bentrok berkepanjangan antar mahasiswa di kampus UNM Parangtambung Makassar.
Adang menilai kasus ini kriminal murni dan berjanji akan bertindak tegas kepada pelaku tawuran atau bentrok di kampus tersebut.
Bentrok di kampus UNM kemarin sore berlangsung sekira dua jam. Saat ini Polda Sulsel dibantu pihak terkait dari kampus melakukan pengamanan tertutup maupun terbuka di sekitar kampus di jalan Daeng Tata tersebut.
Tawuran kemarin sore diduga dipicu adanya oknum mahasiswa yang membakar replika manusia yang disimbolisasikan sebagai mahasiswa Fakultas Teknik. Hal itu terjadi saat ospek. Tawuran terjadi antara Fakultas Teknik dengan Fakultas Bahasa dan Seni ini kerap terjadi setiap tahun setelah ospek berlangsung.
Kemarin, polisi telah melakukan penyisiran dan menemukan puluhan anak panah, dua busur dan dua buah parang. Dalam insiden itu, satu mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni ditemukan membawa senjata tajam.
Dalam insiden itu belasan mahasiswa terluka dan satu orang polisi terkena lemparan batu.
(fit)