JAKARTA - Pergerakan Kabag Intel dan Keamanan Mabes Polri Irjen Saleh Saaf dianggap yang melakukan penyelidikan terhadap ancaman teror Antasari Azhar dari Nasruddin Zulkarnaen, patut dipertanyakan.
Pasalnya, penyelidikan kasus ancaman teror tersebut oleh Saleh Saaf pada 4 Januari 2009, mendahului perintah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
"Padahal Kapolri baru memerintahkan (Kapolres Jaksel) Chaerul Anwar 5 Januari 2009. Kabag intelkam sudah memberikan perintah (pada anggota untuk melakukan penyelidikan)," kata kuasa hukum Williardi Wizar, Santrawan Paparang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009).
Hal ini menurut Santrawan menjadi tanda tanya, apa yang sebenarnya terjadi. Mengapa intel bergerak terlebih dahulu? Inilah yang menurut Santrawan harus diluruskan dalam sidang.
"Apakah Saleh Saaf mendapatkan perintah lebih dahulu, itulah yang kami pertanyakan," kata Santrawan.
Oleh karena itu, lanjut Santrawan, pihaknya meminta majelis hakim menghadirkan Saleh Saaf untuk bersaksi dalam persidangan.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.