o1 o2

Polhukam


Kuasa Hukum Antasari Minta Saksi Setyo Ditahan

Kamis, 12 November 2009 - 20:18 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Taufik Hidayat - Okezone
Antasari Azhar duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Selatan dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Sekretaris pribadi pengusaha Sigid Haryo Wibisono, Setyo Wahyudi, dituding melakukan kebohongan saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar.

Kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, bahkan meminta Majelis Hakim untuk menahan Setyo atas kebohongannya itu.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada majelis supaya dilakukan penahanan. Karena sudah memberikan keterangan yang menurut kami dapat dikualifikasi sebagai keterangan palsu di bawah sumpah palsu," kata Juniver usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009).

Tiga keterangan palsu yang dimaksud Juniver, yakni mengenai pemberian amplop terhadap Antasari melalui seseorang yang bernama Alvian. Hal ini bertentangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang mengatakan amplop tersebut disampaikan melalui Triana.

Ketarangan kedua dalam kesaksian Setyo, menyebutkan dirinya mengakui melakukan perekaman terhadap pertemuan antara Antasari dengan Sigid. Namun dia mengaku lupa di mana hasil rekaman tersebut disimpannya atau diserahkan kepada siapa. Sementara di BAP, Setyo menyebutkan dia tidak melakukan perekaman.

Terakhir yang ketiga, Setyo menyebutkan pertemuan antara Antasari dengan dirinya dikatakan bulan Februari. Namun saksi lain justru menyebutkan pertemuan tersebut pada bulan Januari.

"Kami melihat keterangan dia sudah mempersulit persidangan. Sesuai dengan pasal 174 ayat KUHAP, kami minta dilakukan penahanan. Supaya memberikan contoh kepada siapa pun yang bersaksi, agar tidak boleh memberikan ketarangan yang tidak sesuai dengan fakta," tegasnya.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4