MAKASSAR - Sekira 200 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kesehatan se Makassar mendatangi kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo menuntut pemerintah segera meratifikasi kerangka konvensi pengendalian tembakau yang disahkan di Genewa pada 2004.
Pengunjuk rasa beralasan, Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang berperan aktif dalam penyusunan konvensi tersebut.Namun Indonesia satu-satunya negara yang belum meratifikasi konvensi tersebut.
"Padahal, isu sentral yang menjadi fokus pemerintah adalah pelayanan kesehatan yang merata di seluruh lapisan masyarakat seharusnya Indonesia turut aktif meratifikasi konvensi yang berhubungan langsung dengan masyarakat Indonesia yang dominan menggunakan tembakau (rokok) dalam kesehariannya," jelas koordinator aksi, Iwan. Indonesia merupakan pengguna tembakau ketiga di dunia.
Pengunjuk rasa juga meminta agar anggaran kesehatan promotif, preventif, lebih ditingkatkan secara proporsional, tidak hanya masalah kuratif dan rehabilitasi saja seperti yang selama ini terjadi.
Mereka juga meminta APBN bidang kesehatan dapat memenuhi standar WHO yakni 5 persen dari APBN, saat ini Indonesia hanya 2,64 persen saja.
Para pengunjuk rasa sempat diterima oleh perwakilan dari anggota DPRD Sulsel Agus Ustara, dia berjanji melanjutkan aspirasi tersebut ke pusat sekaligus akan membahasnya di rapat DPRD Sulsel.
Tuntutan itu juga langsung dikirim melalui faks ke kantor Depkes di Jakarta dengan ditandatangani pendemo dan anggota DPRD.
Para pengunjuk rasa di antaranya terdiri dari BEM Fakultas Kedoketeran Hasanudin, dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Keperawatan Unhas.
(fit)