BANDUNG - Sekira 50 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Jabar dan Kota Bandung, menggelar aksi di depan pintu gerbang Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kamis (12/11/2009). Mereka menuntut proses hukum kasus Bibit Samad R-Chandra M Hamzah diteruskan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Uniknya, dalam aksi tersebut, sempat terjadi perbedaan pendapat antara orator aksi dengan massa. Hal itu terjadi saat Koordinator Aksi, Iwan Lumintang bertanya kepada massa tentang sikap mereka terhadap konflik KPK versus Polri.
"Apakah kalian setuju KPK diadu domba?" tanya Iwan kepada massa. "Setuju!!" jawab massa. Iwan pun langsung meralat jawaban massa. "Ya, seharusnya kalian menjawab tidak setuju," kata Iwan.
Selain itu, dalam orasinya, Iwan juga sempat beberapa kali melontarkan kata-kata yang mendukung aparat kepolisian. Meski begitu, saat ditanya wartawan soal sikap terhadap konflik KPK-Polri, Iwan mengaku tidak secara eksplisit mendukung polri.
"Kita hanya ingin proses hukum kasus Bibit-Chandra segera dituntaskan.Kita juga mendukung institusi penegak hukum menegakkan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Iwan.
Selain menggelar orasi, massa tampak membentangkan spanduk dan poster. Namun, beberapa kata dalam poster tersebut tampak salah. Salah satunya poster bertuliskan "Tuntankan Proses Hukum Bibit-Chandra" yang seharusnya ditulis "Tuntaskan Proses Hukum Bibit-Chandra".
(fit)