JAKARTA - Departemen Kesehatan akan memfasilitasi pembantukan Komite Penelitian Virus. Komite ini terdiri dari Departemen Kesehatan, perguruan tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Menristek, dan semua pihak yang melakukan penelitian biologis.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menjelaskan, komite ini bertugas antara lain untuk menyaring setiap tawaran dari lembaga asing.
"Kita akan membahas seperti apa keuntungannya, manfaatnya, bagaimana kita memanfaatkannya, dan disesuaikan dengan kapasitas di dalam negeri," ujar Endang di Depkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Seakan menyangkal tudingan bahwa dirinya pro Amerika lantaran pernah bekerja sama dengan Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2), Endang menegaskan tidak akan menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain.
"Kita tidak menutup diri dengan negara lain. Nanti kalau kita menutup diri, negara lain akan maju tapi kita tertinggal. Tapi kita juga harus melindungi kepentingan nasional," tandasnya.
Endang menambahkan, komite ini juga akan membuat aturan-aturan terkait penelitian virus. Termasuk membahas specimen virus yang boleh dibawa keluar negeri atau tidak. "Jadi hal itu akan dibicarakan," ujar dia.
Komite penelitian ini dibuat di daerah secara regional.(Lsi)
(ded)