Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Latah, Menkum HAM Buka Kotak Pos Aduan Pungli

Ferdinan , Jurnalis-Sabtu, 14 November 2009 |16:36 WIB
Latah, Menkum HAM Buka Kotak Pos Aduan Pungli
Foto: Koran SI
A
A
A

KARAWANG - Ibarat prajurit yang selalu mengikuti petunjuk sang komandan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berencana membuat kotak pos di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Kotak pos ini dibuat untuk menampung aduan pengunjung lapas soal adanya pungutan liar.

"Depkumham akan membuka kotak pos di seluruh perkantoran (wilayah Depkumham), termasuk Lapas," kata Patrialis di Karawang, Sabtu (14/11/2009).

Menurut dia, kotak itu akan dibuka seminggu sekali oleh Kalapas bersangkutan. "Nanti diserahkan ke Kanwil baru diteruskan ke pusat," sambungnya.
 
Menkum HAM berkomitmen memberantas pungutan liar. Salah satu caranya selain dengan kotak aduan, juga melalui peningkatan tunjangan para sipir. "Kalau kita ingin menghilangkan pungutan, maka tunjungan sipir itu harus ditingkatkan, "sambungnya.
 
Sebelumnya, strategi kotak pos ini juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY ingin masyarakat berpartisipasi dalam memberantas mafia hukum di Indonesia.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement