JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjanjikan kenaikan tunjangan bagi para sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Kenaikan tunjangan ini diharapkan mampu meminimalisir tindak pungutan liar.
"Kita sadar betul bahwa penghasilan sipir ini sangat tidak logis. Jauh sekali, cuma Rp10 ribu sehari. Ini evaluasi buat kita kalau kita ingin menghilangkan pungutan, maka tunjungan sipir itu harus ditingkatkan," ujar Patrialis di Lapas IIA Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2009).
Selain itu, Patrialis akan mencoba mengusulkan penambahan jumlah sipir di tiap lapas. Jumlah sipir yang lebih kecil dibanding jumlah tahanan bisa menimbulkan peluang terjadinya pungutan liar. "Misalnya si sipir malas, kamu kalau bayar saya kasih servis," kata Patrialis.
Bila ada petugas nakal, Patrialis berkomitmen untuk bertindak tegas. Sanksi yang akan diterapkan mulai dari rotasi hingga pemberhentian tugas. "Yang akan ditindak duluan adalah komandannya, baru setelah itu orang yang melakukan tindakan itu," Sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.Â
Â
Â
Â
Â
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.