JAKARTA - Kesaksian Williardi Wizard di Persidangan Antasari Azhar dinilai akan membuat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinyatakan tidak bersalah. Atas kesaksian Williardi, Kuasa Hukum Antasari, Ari Yusuf Amir mengaku optimis akan memenangkan persidangan tersebut.
"Kita optimis. Kita berharap Majelis Hakim mempunyai pertimbangan tersendiri, sehingga bisa mengambil keputusan seadil-adilnya," kata Ari saat dihubungi okezone, Minggu (15/11/2009).
Kesaksian Williardi yang mengaku dipaksa membuat BAP atas tekanan dari petinggi Polri yang wajib menjerat Antasari sebagai aktor utama pembunuhan Nasrudin itu akan menjadi sejarah peradilan hukum di Indonesia.
"Kesaksian dia (Williardi) kita hormati sebagai fakta persidangan. Biarlah hukum ditegakkan, dan itu harus dihormati," tambahnya.
Meski begitu, Ari menolak dikatakan pihaknya kini tengah berada di atas angin. "Tidak bisa dikatakan seperti itu (di atas angin). Kita hanya patuh pada aturan persidangan, biarlah majelis hakim yang memutuskan," tandasnya.
Dalam kesaksiannya, Williardi sempat menyebut nama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Adiatmoko. Adiatmoko disebut-sebut memaksa Williardi membuat BAP yang disamakan dengan BAP Sigid Haryo Wibisono untuk menjerat Antasari pada 29-30 April 2009 lalu. Williardi sudi menandatangani BAP tersebut lantaran dijamin tidak akan ditahan dan hanya dikenakan sanksi disiplin.(bul) (hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan