Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Narkoba di Penjara Masih Tinggi

Miftachul Chusna , Jurnalis-Minggu, 15 November 2009 |22:00 WIB
 Peredaran Narkoba di Penjara Masih Tinggi
A
A
A

DENPASAR - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar mengaku prihatin dengan masih tingginya kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Yang memprihatinkan lagi, banyak juga petugas yang terlibat," katanya saat mengunjungi Lapas Kerobokan, Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, Bali, Minggu (15/11/2009).  

Patrialis mengakui, kondisi sebagian besar Lapas di Indonesia saat ini sudah melebihi kapasitas dan sebagian dihuni oleh narapidana kasus narkoba. Kondisi ini memungkinan bagi mereka untuk membuat sindikat maupun sekadar bertransaksi narkoba di dalam penjara.

Dia juga memprihatinkan kondisi bangunan Lapas yang sempit dan sudah tua sehingga tidak layak untuk ditempati. Selain itu, letak Lapas berada berada di tengah kota serta berdekatan dengan perumahan penduduk.

Kondisi itu menurut dia, harus segera diatasi dengan mencari tempat yang lebih luas dan lebih manusiawi bagi narapidana. "Kami akan segera membicarakannya dengan panitia anggaran DPR, Menteri Keuangan, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya," jelasnya.

Dia juga meminta jajaran petugas Lapas lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. "Jika masih ada petugas yang bermain dalam persoalan ini, tidak ada toleransi, harus dipecat," tandasnya.

Kepada Patrialis, Kepala Lapas Denpasar Siswanto mengakui pihaknya tengah memproses tiga petugas Lapas yang terlibat kasus narkoba, dua di antaranya dipecat. "Kami tak pandang bulu, baik itu pegawai sendiri," ujarnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement