JAKARTA - Tim 8 atau tim independen verifikasi fakta dan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperdalam hasil penyadapan rekaman percakapan antara Kabareskrim Polri nonaktif Komjen Susno Duadji dan pengacara deposan Bank Century Boedi Sampoerna Lucas.
"Itu kan proses penyidikan dari KPK, teruskan saja," terang anggota tim 8 Anies Baswedan, di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11/2009).
Anis juga mengatakan dia bersama Tim 8 enggan menyimpulkan apakah ada dugaaan pelanggaran dalam percakapan itu.
Rencananya tim yang telah bekerja selama dua pekan itu akan menyerahkan rekomendasi akhir dari kasus Bibit dan Chandra, Senin 16 November besok.
Tim delapan berharap rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Presiden.Kalau tidak? "Itu kan kepentingan Presiden nanti rakyat yang menilai," kata Anies.
Anies menyatakan Tim 8 sudah berupaya bekerja secara maksimal namun hasil akhirnya tetap diserahkan ke Presiden. "Tentunya semua bergantung pada Presiden," katanya.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.