JAKARTA - Tren penurunan suara mewarnai perjalanan partai Islam dalam sejarah politik nasional di Indonesia. Pada Pemilu tahun 1955 parpol-parpol Islam mampu mendulang 43,29 persen suara pemilih.
Jumlah tersebut terus tergerus seiring semakin terbukanya kran demokrasi di Indonesia. Tercatat pada Pemilu 1999, parpol-parpol hanya mampu meraup 36,11 persen suara. Penurunan suara pun terus terjadi pada Pemilu 2004. Parpol-parpol berbasis Islam hanya mampu memperoleh 38,35.
"Pada tahun 2009, perolehan suara partai-partai Islam hanya 29,13 persen," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Saiful Mujani dalam diskusi bertema Quo Vadis Partai Islam di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Kamis (19/11/2009).
Untuk itu, Saiful menyarankan agar parpol Islam lebih memperjelas warna politiknya, baik dalam aspek kebijakan politik maupun prilaku para kadernya. Sehingga rakyat dapat membedakan secara jelas dengan partai-partai lainya.
"Hal itu merupakan prasarat mutlak yang tidak bisa sedikit pun diabaikan apabila parpol Islam ingin maju pada masa yang akan datang," ujarnya.
Hadir dalam diskusi tersebut Sekjen PKS Anis Matta, Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin, dan Wakil Ketua Umum PBB Hamdan Zoelva.
Hamdan Zoelva menegaskan penurunan perolehan suara parpol-parpol Islam tidak dapat semata-mata dilihat dari turunnya kepercayaan umat. Melainkan akibat dari akumulasi dari berbagai faktor kehidupan yang melingkupi situasi dan kondisi partai pada saat ini. "Seperti perubahan cara pandang umat atas relasi Islam dan politik, sistem demokrasi, dan sistem pemilu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekjen PKS Anis Matta menyatakan tren penurunan suara parpol Islam hanya bisa dihentikan dengan mengembangkan ide-ide yang sistematis, memupuk kepemimpinan, serta mengembangkan data riset guna menjaring pendanaan yang lebih massif.
Sementara itu, Lukman Hakim Syaifuddi mengkritisi penyebab turunnya prestasi parpol Islam akibat orientasi partai yang lebih mengedepankan kekuasaan ketimbang kepentingan konstituen.
(ful)