JAKARTA - Berlarut-larutnya kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta menggelindingnya kasus skandal Century, turut menuai reaksi dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Sebagai pemimpin partai, saya juga prihatin terhadap proses penegakan hukum yang semrawut. Sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah," ujar Mega dalam rakernas PDIP di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Mengenai kasus Bibit dan Chandra, menurut Mega prosesnya sangat lambat. "Bila kita melihat falsafah dari pemerintahan, seharusnya lembaga ini mendapat ketegasan. Kalo seperti ini masyarakat jadi terus menunggu," jelasnya.
Sementara itu terkait kasus Century, Mega mengaku mendukung hak angket yang menjadi hak fungsional DPR. "Seluruh fraksi mempunyai hak untuk itu. Namun PDIP melihat situasional secara perbankan, tidak hanya Bank Century. Perbankan di Indonesia harus punya pengawasan yang ketat," jelasnya.
Fraksi PDIP, lanjut Mega, mempergunakan hak itu untuk mempertanyakan hal itu.
Bagaimana dengan fraksi DPR yang tidak mendukung hak angket? "Itu adalah hak DPR melalui fraksi, saya selaku Ketua Umum PDIP hanya menjalankan sesuai aturan partai saya," pungkasnya.
(ded)