PAMEKASAN - Dua polisi gadungan berhasil ditangkap Polres Pamekasan di sub terminal Kecamatan Bugih. Sebelum ditangkap petugas, dua pelaku tersebut berhasil merampas sepeda motor warga.
Identitas dua polisi gadungan tersebut diketahui bernama Supardi (36) asal Dusun Pandan, Ambunten Tengah dan Saiful Hajar (27) warga Dusun Bajung Timur, Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep. Kini, kedua pelaku tersebut mendekam di sel tahanan.
Sementara korban dari polisi gadungan tersebut, diketahui bernama Khairul Anam (18), warga Jalan Panglegur, Pamekasan. Dia kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Vega R, dengan nopol N 2096 HR.
Kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Kholil menerangkan, kasus tersebut berawal saat korban pulang sekolah. Korban yang saat itu berboncengan dengan temannya, dicegat dua pelaku tepat di depan SMAN 3 Pamekasan, Jalan Pintu Gerbang.
Korban yang merasa tidak bersalah, sempat berdebat dan menanyakan maksud dari dua pelaku yang menahan sepeda motornya. Saat ditanya, kedua pelaku tersebut langsung balik mengancam dan menyatakan diri sebagai anggota reserse Polres Pamekasan.
"Motor korban dirampas dan disuruh ambil di kantor (Polres). Nah, saat hendak diambil ternyata motornya tidak ada," ujar Kholil kepada wartawan, Jumat (20/11/2009).
Melihat ada kejanggalan, Kholil langsung memerintah anak buahnya untuk mengusut tuntas perampasan motor yang dilakukan kedua pelaku. Selang beberapa jam setelah kejadian, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, langsung melakukan pengejaran.
"Kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan pelaku yang mengaku aparat tersebut, berhasi ditangkap di sub terminal Bugih," tegasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku menyatakan bahwa barang hasil rampasannya sudah dijual ke salah satu penadah, yang kini identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.
(Subairi/Koran SI/teb)