Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. (Foto: www.komisikepolisiannasional.com)
JAKARTA - Penjelasan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso dan jajarannya kepada Tim 8 terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, rupanya belum memuaskan. Polri dianggap tidak terbuka dengan Tim 8.
"Kalau ada bukti yang belum hadir, itu karena bukan Tim 8 tidak mempunyai. Tapi karena di keep, tidak di-disclose oleh kepolisian. Pilihan kenapa untuk tidak membukanya, ada pada polisi," kata Staff ahli Presiden bidang hukum Denny Indrayana dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2009).
Hal tersebut terlihat Denny, ketika Kapolri mengklarifikasi kasus Bibit-Samad kepada Tim 8 beberapa waktu lalu. Menurutnya, dalam klarifikasi tersebut seakan-akan ada missing link yang disembunyikan. Seharusnya, kata Denny, Kapolri membuka hal itu.
"Saya membaca dari pernyataan Kapolri (bukti/missing link) itu seakan-akan ada. Itu harus (nya) tetap di buka," ujar Denny.
Namun Denny tidak mengetahuinya apa yang disembunyikan Kapolri dari Tim 8. Hanya Kapolri dan jajarannya lah yang mengetahui hal tersebut.(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan