o1 o2

Polhukam


Presiden Lakukan Pembiaran Rekomendasi Tim 8

Minggu, 22 November 2009 - 13:16 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Taufik Hidayat - Okezone

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan melakukan pembiaran terhadap rekomendasi Tim 8, terkait kasus Bibit Samad Rianto dan ChandraM Hamzah.

Demikian dikatakan Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Kantor ICW, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2009).

"Walaupun rekomendasi sudah disampaikan, kesannya membiarkan polisi dan kejagung untuk memproses lebih lanjut. Tidak ada niatan Presiden untuk menyatakan memberhentikan kasus ini, sepanjang belum ada tindakan yang diambil Presiden," ujar Emerson.

Dia menambahkan, termasuk dalam konteks pemanggilan dua pimpinan Redaksi media massa ternama, Harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Polri, Jumat lalu,.

"Ada kesan pembiaran dalam konteks pemanggilan dua pimpinan media. Saya pikir ini harus dicermati sebagai isu krusial. Ini harus menjadi tanggung jawab Presiden bahwa tindakan anak buahnya ini telah mencoreng nama baik pemerintah," tuturnya.

Belum lagi, lanjutnya, pembiaran dengan memposisikan polisi sebagai pembela Anggodo Widjojo. "Kapolri sampai berani menjanjikan Anggodo tidak ke luar negeri, polisi cepat merespons laporan Anggodo, posisi itu yang saya anggap dibiarkan," pungkasnya.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • Sabtu, 20 Maret 2010 03:12 wib

    SBY Diminta Jalankan Keputusan DPR Soal Century

  • o3 o4