JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menegaskan tidak pernah berpikir atau berupaya melemahkan peran dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku ujung tombak pemberantasan korupsi.
Bagitu pula dengan institusi Polri dan Kejagung selaku institusi penegak hukum. "Tidak pernah ada pemikiran saya sebagai kepala negara melemahkan institusi yang menjadi tulang punggung penegakan hukum, KPK dan kepolisian," ujarnya di Istana Negara, Minggu (22/11/2009) malam.
Sebab, sambung SBY, hal itu telah menjadi komitmen bersama seluruh komponen bangsa serta agenda utama pemerintah.
Adapun terkait dengan kasus Bibit-Chandra, SBY menjelaskan tidak akan melakukan intervensi ke Polri dan Kejagung.
"Sejak awal (saya) tarik dua garis, permasalah hukum itu sendiri, tahu batas tidak masuk wilayah penegak hukum, apakah kepolisian atau kejaksaan. Meski saya punya posisi, pandangan, harapan pada mereka semua dalam mengelola," tandasnya.
(Farid Rusdi/Trijaya/ful)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan