JAKARTA - Banyak yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak mengulu-ulur keputusan terhadap nasib dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Jika SBY mengabaikan hal ini, potensi gerakan people power bukan hal yang mustahil.
"Rakyat sudah tidak bisa dibohongi lagi karena pemerintah sudah dianggap tidak pernah serius menjalankan pembenahan lembaga-lembaga penegakkan hukum," demikian dipaparkan Pengamat Politik Universitas Indonesia, Boni Hargens di Jakarta, Senin (23/11/2009).
Dalam mengambil sikap, sambung dia, SBY harus menyertakan alasan dan penjelasan yang masuk akal. Boni menduga Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji dan beberapa petinggi penegak hukum yang disebut-sebut dalam rekaman dicopot.
"Tapi masyarakat juga harus tetap waspada terhadap keputusan ini, jangan sampai solusinya hanya akan menguntungkan pejabat tertentu,"
tambahnya.
Langkah awal yang harus diambil oleh SBY adalah dengan pembenahan di ketiga institusi penegak hukum itu. Jika hanya pemecatan tanpa ada pembenahan, kata dia, akan membuat kondisi penegakan hukum yang biasa-biasa saja. "Pemecatan hanya akan melahirkan Susno-Susno baru, sementara atasan Susno dibiarkan bebas dan berkarier dengan leluasa," tandasnya.(ram)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.