getting time...

Rekomendasi Tim 8

Kuasa Hukum Anggodo Ingatkan SBY Hati-Hati

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Senin, 23 November 2009 19:13 wib
Anggodo Widjojo (Foto: Heru Haryono/okezone)
Anggodo Widjojo (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang mencoba mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikabarkan akan meminta penghentian kasus Bibit-Chandra. Bonaran mengingatkan presiden mengenai pasal 21 UU Tipikor.

"Dalam pasal tersebut dikatakan setiap orang yang menghalang-halangi dan menghentikan penyelidikan perkara korupsi diancam hukumannya tiga tahun dan maksimal 12 tahun," kata Bonaran di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Namun Bonaran mengatakan, warning yang ia berikan ini bukan sebagai ancaman kepada presiden. Dirinya hanya mencoba memberikan masukan hukum. "Saya hanya memberikan masukan. Boleh kan?" ujar Bonaran.

Bonaran menambahkan, apalagi saat ini polisi sudah memiliki tambahan bukti yang kuat sehinggat tidak perlu menghentikan kasua Bibit-Chandra.

"Kita sudah mendengarkan penjelasan Jampidus Marwan Effendy bahwa berkas perkara Bibit-Chandra P21 sudah lengkap. Oleh karena itu tidak mungkin menghentikan perkara ini. Salah satunya yang kita harapkan dari Presiden kembalikan pada mekanisme hukum yang berlaku," terang Bonaran.
(ahm)

  • qifot » 0 Tanggapan
    ah... pusing, mending tidur....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Geleng2 » 0 Tanggapan
    Luar Biasa. Seorang Presiden, yg nota bene org no 1 di peringatkan oleh seorang pengacara, yg menurut saya itu lbh merupakan suatu ancaman krn beliau lengkap menungkapkan dng pasal dan hukumannya pula. Weleh..weleh.. Memangnya siapa pengacara tsb, memangnya seorang presiden tdk memiliki penasihat apa sehingga anda "dng dalih mengingatkan" presiden sedemikian rupa? Presiden itu bkn nya mau menghalangi tentang hukum dsb, namun Presiden sbg penengah, sbg pencari solusi permasalahan yg ada sehingga permasalahan tsb jelas. kalo presiden tdk turun tangan, permasalahan ini akan semakin kacau yg tentu saja berakibat kpd keadaan negara yg akan semakin tdk menentu. Krn apa? krn Kejagung menganggap mereka Benar, KPK Benar, Pol jg menganggap mrk benar (walaupun sebenarnya hanya mencari pembenaran saja), jadi kalo semuanya menganggap benar, siapa yg salah,,? Siapa yg Bermasalah,,? Dan Siapa yg dipermasalahkan,,? Disinilah Peran Presiden utk menjernihkan segala hal tersebut, agar semuanya jelas, dan kehidupan berbangsa/bernegara berjalan dng aman dan tentram.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cuma_ilusi » 0 Tanggapan
    si bonaran iti pengacara makelar kasus
    Beri Tanggapan Laporkan
  • liliek » 0 Tanggapan
    wah kayaknya anggodo cs udah ngancam2 presiden kita nih!! hati2 pak sby, apapun keputusan bpk, jgn terpengaruh dengan org seperti anggodo perusak moral bangsa
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.