getting time...

Polisi Belum Kenali Pasangan Pemeran Video Mercusuar

Senin, 23 November 2009 18:04 wib
Mercusuar Bergoyang.(foto: Subairi/SI)
Mercusuar Bergoyang.(foto: Subairi/SI)

BANGKALAN - Kasus penyidikan video mesum yang diduga melibatkan pelajar SMA Bangkalan, hingga saat ini belum juga terungkap. Jajaran penyidik Polres sendiri, masih belum bisa mengusut pelaku yang telah berbuat mesum, di lokasi wisata Lampur Mercusuar, Desa Ujung Piring, Kecamatan Socah, tersebut.

Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno, menyatakan masih melakukan penyidikan, dengan mempelajari dokumen yang berisi rekaman video porno. Dia mengaku kesulitan untuk melacak dua pelaku, kerena wajahnya masih terlihat buram dan bila diperbesar terlihat pecah.

"Belum, ini masih dalam proses penyidikan dan kalau sudah selesai pasti akan kami kabari," katanya, Senin (23/11/2009).

Suwarno menjelaskan, pihaknya masih menerjunkan beberapa anggota untuk menyidik kasus tersebut. Ditanya soal pelaku yang berstatus pelajar? Dia menyatakan masih belum diketahui pasti, karena banyak dugaan dan bisa jadi pelaku bukan pelajar, hanya sebatas menggunakan pakaian abu-abu.

Itu juga diperjelas dengan pelaku yang pria, yang menggunakan baju biasa dengan warna hitam motif kotak-kotak. Suwarno berjanji akan segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena sudah memenuhi unsur penyidikan berupa barang bukti ada, serta meresahkan sebagian besar warga Bangkalan.

"Kita tidak tinggal diam, sejauh ini proses penyedikan masih terus berlanjut. Mudah-mudahan bisa segera diusut tuntas," tegasnya.

Perlu diketahui, hingga beberapa hari terakhir ini video mesum yang melibatkan pelajar SMA di kabupaten Bangkalan terus diburu oleh masyarakat. Video dengan judul Mercusuar Bergoyang, dengan durasi sekitar sembilan menit tersebut diperankan oleh dua pelaku, dengan mengambil seting lokasi di tempat wisata Lampu Mercusuar.

Kasus tersebut, tidak hanya mendapat sorotan pihak kepolisian, kalangan ulama dan tokoh masyarakat sendiri juga terus mendesak agar kasus diusut tuntas. Alasannya, selain melanggar norma agama, juga mencederai predikat Kabupaten Bangkalan sendiri, yang dikenal dengan julukan kota santri.

"Aparat kepolisian harus bergerak cepat, mengusut kasus tersebut karena sudah melanggar norma agama," ujar Saiful Rizal Fakhal, salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Burneh, Bangkalan.


(Subairi/Koran SI/fit)