o1 o2

Polhukam


Rumor Impeachment SBY Dinilai Berlebihan

Selasa, 24 November 2009 - 16:22 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menilai adanya pihak-pihak yang sengaja menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar undang-undang, sebagai alat impeachment terhadap SBY. Dugaan itu dinilai berlebihan.

"Seorang Presiden didampingi tiga ahli di bidang hukum yakni Menteri Hukum dan HAM, Wantimpres dan staff ahli di bidang hukum. Rasanya tidak perlu menghawatirkan (impeachment) itu," ujar Anggota Komisi III Gayus Lumbun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Tiga staf di bidang hukum itu, kata dia, pasti akan memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum sebelum mengambil keputusan. "Jadi tidak mungkin (ada pihak yang mendorong agar presiden melanggar undang-undang)," tandasnya.

Sebelumnya Marzuki Alie mengatakan, SBY tidak melakukan intervensi terhadap kasus Bibit dan Chandra karena untuk menghindari impeachment. Menurut Marzuki, ada pihak-pihak yang sengaja mengintip SBY agar melanggar UUD dan UU.


(ded)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:22 wib

    Ungkap Markus di Polri, Keluarga Dukung Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • o3 o4